Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Masa jabatan Pimpinan KPK kini menjadi 5 tahun per periode, yang sebelumnya hanya 4 tahun. Mahkamah Konstitusi menetapkan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK, sekaligus mengabulkan gugatan terkait masa jabatan Pimpinan KPK, yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Selengkapnya saksikan video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash