Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Masa jabatan Pimpinan KPK kini menjadi 5 tahun per periode, yang sebelumnya hanya 4 tahun. Mahkamah Konstitusi menetapkan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK, sekaligus mengabulkan gugatan terkait masa jabatan Pimpinan KPK, yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Selengkapnya saksikan video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT
