Jokowi Akan Terbitkan Inpres Khusus dan Datangi Korban Kasus HAM Berat
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait tindak lanjut rekomendasi Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau Tim PPHAM. Dalam kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD jelaskan Jokowi akan menetapkan Inpres juga akan mengumpulkan korban yang berada di luar negeri dan bentuk satuan tugas baru. Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT