Jual Anak di Bawah Umur, Icha Si Muncikari Ditangkap Polisi

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang muncikari muda usia berinisial FEA alias Icha (24). Setelah ditangkap, Icha ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana prostitusi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Seperti apa modus yang dilakukan oleh Icha? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash