Jual Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Mati

30 Maret 2023 14:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, dituntut pidana mati. Ia dinilai terbukti menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi. Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT