Kalah Gugatan Pencegahan Banjir, Anies Diwajibkan Keruk Kali Mampang

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kalah dalam gugatan. Penggugatnya adalah warganya sendiri. Anies diwajibkan melakukan beberapa pembenahan dan membayar biaya perkara. Lantas persoalan gugatan apa yang dimaksud? Dan apa saja tuntutannya? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo