Kasus Korupsi Pengadaan Heli AW-101 Rugikan Negara Rp 224 M

25 Mei 2022 14:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 5 Oktober 2022 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap konstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara 2016-2017. Kasus itu diduga merugikan negara dengan nilai yang cukup besar. KPK menjerat satu orang tersangka dalam kasus ini. Ia adalah Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sekaligus pengendali PT Karsa Cipta Gemilang. Setelah 5 tahun menyandang status tersangka, Irfan ditahan KPK pada Selasa, 25 Mei 2022. Simak video selengkapnya. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT