Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Kemendag mencabut larangan penjualan minyak goreng curah yang mulanya direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022. Menanggapi hal tersebut, Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS), Ngadiran, menilai pencabutan larangan penjualan minyak goreng curah tersebut bukanlah solusi untuk ringankan beban masyarakat. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo