Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kemendag mencabut larangan penjualan minyak goreng curah yang mulanya direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022. Menanggapi hal tersebut, Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS), Ngadiran, menilai pencabutan larangan penjualan minyak goreng curah tersebut bukanlah solusi untuk ringankan beban masyarakat. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
