Kemenkes Larang Penggunaan Obat Cair, Begini Tanggapan Produsen Obat

20 Oktober 2022 12:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melarang sementara pemberian obat-obatan bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat, tenaga kesehatan, seluruh fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan apotek. Larangan ini terkait dangan maraknya kasus gangguan ginjal misterius pada anak. Hal itu membuat sederet produsen obat mulai merespons instruksi tersebut. Selengkapnya, simak video ini. #kumparanvideo #focus #eltilenglikol #newsflash #dietilenglikol
ADVERTISEMENT