Kemenkeu Lelang Rumah di Bawah Rp 500 Juta, Bagaimana Caranya, Yakin Bisa Dapat?

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rutin menggelar lelang rumah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kali ini, ada beberapa rumah yang ditawarkan dengan nilai limit di bawah Rp 500 juta per unit. Simak cara untuk bisa mengikuti lelang rumah DJKN pada video di atas. #focus #lelangrumah #bisnis #explained