Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenkeu RI Berikan Bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Rp 2,4 Juta
5 Agustus 2021 16:59 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 5 November 2022 14:29 WIB
ADVERTISEMENT
Untuk mendukung proses pembelajaran selama pandemi COVID-19, Menkeu Sri Mulyani pastikan pemerintah akan berikan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT senilai Rp 2,4 juta untuk 310.058 mahasiswa di Indonesia. Bantuan tersebut nantinya bisa digunakan mahasiswa untuk membayar UKT semester 3,5 & 7 pada tahun ajaran 2021-2022. Sri Mulyani berharap tidak ada mahasiswa yang harus drop out karena alasan ekonomi. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim jelaskan mekanisme penerimaan bantuan. Mahasiswa yang mau menerima bantuan harus mendaftarkan diri pada September 2021 ke perguruan tinggi masing-masing. Nama terdaftar akan diajukan oleh perguruan tinggi tersebut ke Kemendikbud Ristek untuk diproses bantuan dananya.
ADVERTISEMENT
Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap corona di Pusat Informasi Corona.