Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi dan Dicegah ke Luar Negeri

15 Mei 2023 18:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. KPK juga mencegah Andhi untuk bepergian ke luar negeri dengan berkoordinasi bersama Ditjen Imigrasi. Sebelumnya, Andhi sempat diperiksa karena ramai foto-foto flexing di media sosial terkait hartanya. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT