Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Ketua PA 212 Tersangka
ADVERTISEMENT
Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana pemilu. Hal tersebut diketahui melalui surat panggilan S.Pgl/28/II/2019/Satreskrim Solo yang dikirim ke kuasa hukum Slamet Ma'arif. Dalam surat yang dikeluarkan Sabtu (9/2) itu, Slamet dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/2) pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Slamet diduga melakukan tindak pidana pemilu karena berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU Provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Ayat 1 UU Pemilu. Kampanye itu diduga dilakukan saat ia menyampaikan orasi di acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya di Gladak, Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (13/2).
Simak selengkapnya di sini.