Khofifah Hukum Bupati Jember Faida Tak Digaji 6 Bulan

9 September 2020 14:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjatuhkan sanksi terhadap Bupati Jember, Faida. Sanksi yang dijatuhkan yakni Faida tak mendapatkan seluruh hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, honorarium, biaya penunjang operasional, serta apa pun yang menyangkut anggaran ke Bupati selama 6 bulan. Faida tak diberikan seluruh hak keuangan selama 6 bulan. Hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan seluruh tunjangan lainnya. Sanksi dijatuhkan karena Faida terlambat membahas APBD 2020. Pembahasan APBD Jember tersendat karena tidak terjadi kesepakatan antara Faida dengan DPRD. Pembahasan APBD 2020 yang gagal itu mengakibatkan tidak ada pembangunan signifikan di Jember. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.