Korupsi SPI Universitas Udayana Diduga Libatkan Rektor I Nyoman Gde Antara

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara atau Prof. Dr. INGA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau pungli terhadap mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022. Total kerugian negara mencapai Rp 442 miliar.

Besaran dana SPI bisa dilihat salah satunya dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2022/2023.

Berapa besaran dana sumbangan yang diminta? Simak video selengkapnya di atas. #Newsupdate #update #news #NewsFlash