Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Korupsi SPI Universitas Udayana Diduga Libatkan Rektor I Nyoman Gde Antara
13 Maret 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara atau Prof. Dr. INGA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau pungli terhadap mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022. Total kerugian negara mencapai Rp 442 miliar.
ADVERTISEMENT
Besaran dana SPI bisa dilihat salah satunya dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2022/2023.
Berapa besaran dana sumbangan yang diminta? Simak video selengkapnya di atas. #Newsupdate #update #news #NewsFlash