Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kritik Novel Baswedan Terhadap Aparat Kini Dilaporkan ke Bareskrim
11 Februari 2021 22:47 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 23 November 2022 20:27 WIB
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan sempat unggah cuitan di akun Twitternya @nazaqistsha, yang berisikan ucapan belasungkawa serta kritik terhadap aparat terkait penahanan Alm. Ustaz Maaher yang saat itu sedang sakit. Cuitan berisi kritikan tersebut kini dilaporkan oleh ormas yang juga pernah melaporkan aktivis Papua, Natalius Pigai, yakni DPP Pemuda, Pelajar & Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) pada Kamis (11/2). Waketum DPP PPMK, Joko Priyoski, sambangi Bareskrim Polri pukul 11.26 WIB dan melaporkan twit Novel karena dianggap memprovokasi publik dan ujaran hoaks. Hingga kini Bareskrim belum beri tanggapan akan terima laporan tersebut atau tidak.
ADVERTISEMENT
Hal ini memicu ketakutan di masyarakat untuk beri kritik terhadap aparat dan pemerintahan karena besar kemungkinan dapat berakhir di kantor polisi. Padahal, dalam pidato Laporan Tahunan Ombudsman, Senin (8/2), Presiden Jokowi minta masyarakat untuk lebih aktif kritik pemerintah dan layanan publik agar terhindar dari maladministrasi.
Selengkapnya pada video di atas. #Kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap Corona di Pusat Informasi Corona .
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini