Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Berikut Dakwaannya
16 Januari 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum membacakan faktor-faktor yang membuat Kuat Ma’ruf pantas dituntut 8 tahun penjara. Mereka menyebut, keterlibatan Kuat seperti memanggil Yosua, membawa pisau, tidak menolak uang yang diberikan Ferdy Sambo merupakan sederet alasan mengapa Kuat Ma’ruf mendapat tuntutan tersebut. Mau tahu selengkapnya? Nonton video di atas. #newsupdate #sidangsambo #news #newsflash
ADVERTISEMENT