Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Berikut Dakwaannya

16 Januari 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum membacakan faktor-faktor yang membuat Kuat Ma’ruf pantas dituntut 8 tahun penjara. Mereka menyebut, keterlibatan Kuat seperti memanggil Yosua, membawa pisau, tidak menolak uang yang diberikan Ferdy Sambo merupakan sederet alasan mengapa Kuat Ma’ruf mendapat tuntutan tersebut. Mau tahu selengkapnya? Nonton video di atas. #newsupdate #sidangsambo #news #newsflash
ADVERTISEMENT