Lord Adi Serahkan Uang Pemberian Indra Kenz ke Bareskrim

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta kepada siapa saja yang diduga menerima aliran dana dari kasus Indra Kenz. Kali ini peserta Masterchef Indonesia Season 8, Suhaidi Jamaan atau yang kerap disapa Lord Adi, telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta ke penyidik Bareskrim Polri. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.