Lord Adi Serahkan Uang Pemberian Indra Kenz ke Bareskrim

1 April 2022 16:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta kepada siapa saja yang diduga menerima aliran dana dari kasus Indra Kenz. Kali ini peserta Masterchef Indonesia Season 8, Suhaidi Jamaan atau yang kerap disapa Lord Adi, telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta ke penyidik Bareskrim Polri. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.