news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Luhut Minta Maaf dan Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dikaji

18 Juli 2021 15:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Setelah 15 hari diadakan PPKM darurat, tepatnya sejak 3 Juli 2021, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan beberapa evaluasi dan perkembangan. Konferensi pers tersebut meliputi beberapa poin penting, yaitu adanya penurunan kasus COVID-19 di DKI Jakarta dan Bali, pengalokasian dana sebesar Rp 33,2 T untuk Nakes hingga obat COVID-19, penambahan anggaran bansos, dan penegasan bahwa ditambahnya ranjang rumah sakit tidak akan cukup untuk mengatasi varian delta. Menko Marves juga meminta untuk tidak mempolitisasi keputusan pemerintah, serta belum adanya keterangan pasti untuk perpanjangan PPKM Darurat. Pada koneferensi pers ini, Luhut juga meminta maaf apabila pengelolaan PPKM Darurat belum dianggap efisien dan optimal dalam menahan laju COVID-19. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT