Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Luhut Minta Maaf dan Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dikaji
18 Juli 2021 15:09 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 8 November 2022 10:17 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah 15 hari diadakan PPKM darurat, tepatnya sejak 3 Juli 2021, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan beberapa evaluasi dan perkembangan. Konferensi pers tersebut meliputi beberapa poin penting, yaitu adanya penurunan kasus COVID-19 di DKI Jakarta dan Bali, pengalokasian dana sebesar Rp 33,2 T untuk Nakes hingga obat COVID-19, penambahan anggaran bansos, dan penegasan bahwa ditambahnya ranjang rumah sakit tidak akan cukup untuk mengatasi varian delta. Menko Marves juga meminta untuk tidak mempolitisasi keputusan pemerintah, serta belum adanya keterangan pasti untuk perpanjangan PPKM Darurat. Pada koneferensi pers ini, Luhut juga meminta maaf apabila pengelolaan PPKM Darurat belum dianggap efisien dan optimal dalam menahan laju COVID-19. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT