Luhut Ungkap PPKM Level 3 Tak Diterapkan di Semua Daerah saat Nataru

7 Desember 2021 13:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia secara merata saat Natal dan Tahun Baru 2022. Sebelumnya, PPKM Level 3 secara serentak ini akan diterapkan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun, banyak masyarakat mempertanyakan dan keberatan dengan aturan itu. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT