Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
Awal pekan lalu, Ketua Kamar Militer MA Mayjen TNI Burhan Dahlan menyampaikan ada sekelompok anggota TNI yang divonis bebas karena pelanggaran LGBT. Padahal, LGBT termasuk pelanggaran dan dilarang dalam tubuh TNI. Secara institusional, TNI sangat tidak menoleransi LGBT. Mereka mengkategorikan golongan ini dalam pelanggaran berat yang bisa berujung pemecatan. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
-
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .