Mahfud MD Puji Putusan MK Putuskan Pilkada Serentak Sesuai Jadwal
Tambah ke Prefensi Google
ADVERTISEMENT
Pemerintah sempat mengajukan pilkada dilaksanakan lebih cepat pada September 2024. Dalam pertimbangan perkara yang disidangkan, MK menilai Pilkada harus tetap dilaksanakan pada 27 November 2024. Keputusan MK ini langsung menuai pujian dari Maahfud MD. Baagaimana penilaian Mahfud terhadap keputusan ini? Selengkapnya simak video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT
