Mahfud MD Puji Putusan MK Putuskan Pilkada Serentak Sesuai Jadwal

2 Maret 2024 22:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah sempat mengajukan pilkada dilaksanakan lebih cepat pada September 2024. Dalam pertimbangan perkara yang disidangkan, MK menilai Pilkada harus tetap dilaksanakan pada 27 November 2024. Keputusan MK ini langsung menuai pujian dari Maahfud MD. Baagaimana penilaian Mahfud terhadap keputusan ini? Selengkapnya simak video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT