Masker dan Vaksinasi Booster Tak Lagi Jadi Kewajiban di Transportasi Publik
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Terbaru, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur terkait protokol kesehatan. Kini, naik transportasi publik seperti kereta hingga pesawat, tak lagi wajib pakai masker. Melalui SE Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi COVID-19, Satgas COVID-19 menegaskan bahwa penggunaan masker hingga vaksin booster kini hanya merupakan anjuran bagi pelaku perjalanan. Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT
