Menkeu Sri Mulyani Atur Biaya Perdinas PNS, Ini Daftarnya

13 Mei 2023 16:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan baru mengenai perjalanan dinas (perdinas) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Lalu bagaimana detail dari aturan baru tersebut? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT