Menunggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 2 Tahun, Data Kendaraan

kumparan Videoverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Kepolisian Negara Republik Indonesia didukung PT Jasa Raharja akan mengimplementasikan Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 untuk menertibkan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menunggak 2 tahun agar lebih mudah memastikan jumlah kendaraan yang sudah membayar pajak. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo