Ndhank Eks Gitaris Stinky Somasi Andre Taulany, Berujung Minta Maaf

11 Januari 2024 9:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ndhank Surahman eks gitaris Stinky melayangkan somasi kedua untuk Andre Taulany dan Stinky. Somasi tersebut dilayangkan lantaran somasi pertama Ndhank tidak ditanggapi. Ndhank melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu ciptaannya yakni Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu. Ndhank juga menuntut Andre Taulany membayar ganti rugi senilai Rp 35 M. Andre pun menjawab dengan tegas bahwa cara yang dilakukan Ndhank kurang tepat dalam memperjuangkan haknya. Tak lama, Ndhank justru menyampaikan permintaan maaf usai melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany lewat kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo. Selengkapnya saksikan video di atas. #focus #andrendhank #entertainment #newsflash
ADVERTISEMENT
Comprehensive yet snackable information #stayfocus #focuskumparan