Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Forkopimda atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Aceh Utara melarang warganya yang non-mahram untuk bukber dalam satu meja di warung kopi atau kafe. Mahrama adalah orang yang tak boleh dinikahi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, 15 menit sebelum salat Isya, warung kopi dan kafe diminta tutup dan baru buka kembali setelah salat Tarawih selesai. Simak selengkapnya pada video ini. #newsupdate #update #news #newsflash