OJK Tutup Beberapa Investasi Kripto dan Robot Trading, Berikut Daftarnya

4 Desember 2021 12:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan marak terjadi penipuan berkedok investasi dan trading. Oleh karena hal itu, OJK melalui Satgas Waspada Investasi menutup beberapa perusahaan investasi yang beroperasi tanpa izin. Apa saja daftar perusahaan ilegal yang ditutup? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.