Paripurna DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Rapat paripurna DPR hari ini menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang. Persetujuan diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Rahmat Gobel.
Awalnya, Puan meminta Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil pembahasan persetujuan Yudo Margono menjadi Panglima TNI.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan apakah laporan komisi I DPR atas hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dan pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?," tanya Puan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (13/12).
"Setuju," kata seluruh anggota dewan. Setelah itu, Puan mengetuk palu persetujuan.
Yudo hadir secara langsung mengikuti rapat paripurna. Setelah disetujui, Yudo maju ke depan meja pimpinan dan berfoto bersama seluruh pimpinan DPR.
Setelah proses di DPR, Yudo akan menunggu jadwal pelantikan oleh Presiden Jokowi di Istana.
Yudo mengusung visi TNI patriot NKRI selama menjalankan tugas sebagai Panglima TNI. Yudo akan fokus dalam SDM dengan membentuk prajurit yang profesional dan tangguh.
Setelah disetujui oleh DPR, nama Yudo akan dikirimkan kembali kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.
