Pegawai Pajak Dapat Bonus hingga Rp 177 Juta karena Target Pajak Terpenuhi
ADVERTISEMENT
Penerimaan pajak Indonesia pada tahun 2022 melampaui target sampai 110,6%. Berdasarkan pencapaian ini, para pegawai Direktorat Jenderal Pajak akan mendapatkan bonus tunjangan atau Imbalan Prestasi Kerja. Sri Mulyani cukup senang dengan pencapaian ini dan sebut kontribusi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #23des22 #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT