Pelaku Pemalakan di Sekitar Wisma Atlet Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pelaku pemalakan di sekitar Wisma Atlet jadi tersangka, pelaku berinisial MS alias L dan S terancam 9 tahun penjara. Keduanya sudah menjaga parkir liar di sekitar Wisma Atlet sejak bangunan itu jadi tempat karantina. Pungutan untuk ‘uang parkir’ diberikan tarif bervariasi, antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Dalam satu minggu, pelaku bisa mendapatkan penghasilan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT
