Pelaku Pemalakan di Sekitar Wisma Atlet Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

13 November 2021 13:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 25 Oktober 2022 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pelaku pemalakan di sekitar Wisma Atlet jadi tersangka, pelaku berinisial MS alias L dan S terancam 9 tahun penjara. Keduanya sudah menjaga parkir liar di sekitar Wisma Atlet sejak bangunan itu jadi tempat karantina. Pungutan untuk ‘uang parkir’ diberikan tarif bervariasi, antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Dalam satu minggu, pelaku bisa mendapatkan penghasilan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT