Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Ditunda

23 Januari 2019 18:27 WIB
clock
Diperbarui 22 Maret 2019 17:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Jokowi urung dilakukan. Sebab, Abu Bakar Ba'asyir tak mau berjanji setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
ADVERTISEMENT
"Permintaan harus menandatangani setia pada NKRI memang jadi penghambat pembebasan Ba'asyir. Ustaz Ba'asyir mau menandatangani itu kalau Indonesia memberlakukan UU Syariah," kata Putra Ba'asyir, Muh. Rosyid.
Rosyid mengatakan, batalnya pembebasan bapaknya itu tidak membuat pihak keluarga kecewa. Pihak keluarga, kata dia, justru mengapresiasi semua pihak yang berupaya membantu Ba'asyir bebas.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos atau download aplikasi kumparan di Appstore dan Playstore.