Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pemerintah Pusat Bahas PPKM Darurat, Akan Diberlakukan 3 Juli
30 Juni 2021 12:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 9 November 2022 14:40 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (29/6), melakukan rapat secara virtual, dengan daerah. Membahas tentang rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat. Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021. Rapat ini diikuti langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersama Sekda hingga Kepala Dinkes DIY. Simak video selengkapnya #kumparanVideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.