Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyatakan akan memberikan insentif dan santunan kematian kepada tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di seluruh Indonesia. Untuk besaran insentif yang didapat merujuk pada spesialisasi tenaga medis itu sendiri. Pemberian insentif dan santunan kematian yang menangani kasus COVID-19 dimulai Maret - Mei 2020. dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan. Berapa besarannya? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!