Penjelasan Komnas PA Soal Larangan Penggunaan Istilah ‘Anjay’

31 Agustus 2020 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta istilah anjay tak lagi digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Terkait adanya aduan warga soal penggunaan istilah anjay. Hal itu ditegaskan dalam pres rilis yang juga diunggah lewat akun Instagramnya @komnasanak pada Minggu (30/8). Istilah anjay saat ini sedang menjadi perbincangan publik karena dinilai memiliki makna kasar. Seperti apa penjelasan Komnas Perlindungan Anak? Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.