Penumpang KAI yang Kebablasan Bisa Kena Sanksi, Berapa Dendanya?

3 Agustus 2023 17:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi keluarkan aturan pemberian sanksi kepada penumpang yang sengaja melebihi batas relasi tiket yang dibeli. Sanksi ini dapat berupa tak diperbolehkannya penumpang pelanggar untuk naik kereta dalam kurun waktu tertentu. Selengkapnya simak video berikut ini. #focus #bablasdikereta #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT
Comprehensive yet snackable #stayfocus