Penyebab Masker Scuba dan Buff Dilarang di KRL

15 September 2020 10:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah DKI Jakarta resmi menerapkan PSBB (14/9). Sejumlah angkutan umum dibolehkan untuk tetap beroperasi, salah satunya adalah Kereta Commuter Line (KRL) dengan menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang. PT KCI mewajibkan penumpang menggunakan masker dengan bahan paling sedikit dua lapis. Dalam aturan terbaru, PT KCI melarang penumpang memakai masker scuba dan buff atau kain tipis. Sebuah riset yang dilakukan para peneliti dari Duke University, Belanda, menjelaskan bahwa scuba dan buff merupakan masker paling buruk kinerjanya ketimbang masker lain. Itu dapat dari hasil studi eksperimental menggunakan perangkat laser sederhana. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.