Penyidik KPK yang Menangkap Samin Tan Dipecat karena TWK

1 September 2021 16:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Samin Tan divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta (30/8). Ia dinilai tidak terbukti menyuap Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR periode 2014-2019 sebagaimana dakwaan jaksa KPK. Kondisi Samin Tan yang bebas itu berbanding terbalik dengan nasib penyidik KPK yang menangkapnya pada April lalu. Penyidik itu akan dipecat KPK pada 1 November 2021. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
---- Web only:
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.