Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberi putusan untuk menolak pengujian materi Undang-undang Lalu Lintas (LLAJ) No 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang pemberlakuan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. Selengkapnya, simak video di atas. #happening #update #otomotif #newsflash
ADVERTISEMENT