Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Perpres Diteken Jokowi, Produk Biologi hingga Alkes Wajib Sertifikasi Halal
23 Januari 2023 21:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 3 Februari 2025 15:47 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan. Melalui beleid tersebut, obat-obatan hingga alat kesehatan yang diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Lalu apa saja jenis obat, produk biologi dan alkesnya? Selengkapnya, simak video di atas. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT