Perpres Diteken Jokowi, Produk Biologi hingga Alkes Wajib Sertifikasi Halal

23 Januari 2023 21:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan. Melalui beleid tersebut, obat-obatan hingga alat kesehatan yang diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Lalu apa saja jenis obat, produk biologi dan alkesnya? Selengkapnya, simak video di atas. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT