Pesan untuk Korban Indra Kenz hingga Akun Instagram Kemenparekraf Hilang

10 Maret 2022 22:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta para korban dari kasus tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan membentuk perkumpulan atau paguyuban. Hal ini untuk pendataan kerugian korban sehingga uang dapat dikembalikan. Lewat paguyuban tersebut dapat menunjuk kuasa hukum. Nantinya, mereka bisa mengajukan permohonan pengembalian aset ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
Informasi lainnya yang menjadi sorotan 5 berita populer hari ini adalah, Akun Instagram Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia yang hilang dan tidak bisa dicari sejak Rabu malam (9/3). Biro Komunikasi Kemenparekraf mengatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, perihal masalah ini. #kumparanvideo