PNS Akan Dapat Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan

kumparan Videoverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

PNS akan mendapatkan tunjangan pulsa Rp 200 ribu per bulan. Nominal itu naik Rp 50 ribu dari tunjangan pulsa sebelumnya, yakni sebesar Rp 150 ribu. Tunjangan pulsa tersebut merupakan standar biaya yang telah ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tak hanya di lingkup Kemenkeu, tunjangan juga akan diberikan bagi PNS di semua kementerian dan lembaga. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

embed from external kumparan