Polisi Sudah Tindak 115 Travel Gelap Jelang Diberlakukan Larangan Mudik

29 April 2021 17:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebanyak 115 travel gelap yang berupaya mengangkut pemudik ditindak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kendaraan mereka pun disita polisi. Ratusan travel gelap ini dikenakan sanksi tilang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebut langkah ini sekaligus memberi efek jera bagi travel gelap yang masih ingin coba-coba mengangkut pemudik untuk keluar dari Jakarta. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.