Politikus PDIP Bagi-bagi Uang di Masjid, Bawaslu: Bukan Pelanggaran

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Bawaslu mengumumkan hasil tindak lanjut dugaan pelanggaran dalam peristiwa bagi-bagi uang dalam amplop berlogo PDIP oleh politikus PDIP Said Abdullah di Sumenep, Jawa Timur, pada Jumat, 24 Maret 2023. Menurut Bawaslu, terdapat potensi persoalan hukum dalam peristiwa itu, tapi menyimpulkan tidak ada pelanggaran pemilu. Bagaimana penjelasan Bawaslu? Simak informasi selengkapnya dalam video ini. #newsupdate #update #news #newsflash