Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli

1 Juli 2021 15:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di 6 provinsi dan 44 kabupaten pada 3-20 Juli 2021. Dengan PPKM darurat diharapkan dapat mengatasi lonjakan kasus corona yang terjadi beberapa hari terakhir. Jokowi mengatakan PPKM darurat merupakan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan yang selama ini berlaku. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.