Pria di Palembang Sumpah Pocong karena Tolak Dituduh Cabuli Bocah

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Pria berinisial RA (40) melakukan sumpah pocong di halaman sebuah musala di Palembang. Sumpah pocong ini RA lakukan setelah ia menolak dituduh mencabuli bocah berusia 5 tahun. Sumpah ini dilaksanakan di halaman Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum, Lorong Ar Rahman, Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis, 18 Mei 2023. Terlihat banyak warga yang turut menyaksikan. Selengkapnya saksikan video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash