Pria di Sumut yang Mengaku Nabi dan Mau Bubarkan Islam Ditangkap

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jannes Kilon Diaz (35), ditangkap polisi karena mengaku sebagai nabi. Jannes juga sesumbar membubarkan agama Islam. Kini, Jannes telah ditangkap dan dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Selengkapnya simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash