Punya KTP, KK, dan Akta Kelahiran Indonesia, WN Malaysia di Pekanbaru Ditangkap

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Warga Malaysia berinisial MN (56 tahun) yang tinggal di Pekanbaru, Riau ditangkap lantaran memiliki KTP, KK (Kartu Keluarga), bahkan Akta Kelahiran Indonesia. Dia justru tidak bisa menunjukkan paspornya. Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash