Resort dan Wisata Tak Berizin Milik PT PB di Anambas Disegel KKP

14 Maret 2023 18:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel resort, wisata, & fasilitas komersil lainnya milik PT PB yang tak memiliki kelengkapan dokumen perizinan. PT PB adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengelola gugusan pulau di Kepulauan Riau yang meliputi Pulau Bawah. Selengkapnya simak video berikut ini. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT