Sambo dan Putri: Saksi Ahli Tidak Objektif, Tidak Mempertimbangkan BAP Lengkap

21 Desember 2022 19:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk berlanjut hari ini, Rabu (21/12). Agendanya masih mendengar keterangan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tiga ahli tersebut yakni ahli hukum pidana dan psikologi forensik. Setelah mendengarkan keterangan para ahli, majelis hakim mempersilakan Sambo dan Putri untuk memberikan tanggapannya. Sambo dan Putri pun senada dan membantah keterangan ahli. Lantas apa saja bantahan dari keduanya? Selengkapnya, simak video di atas ini. #newsupdate #sidangsambo #news #newsflash
ADVERTISEMENT