Sambo: Setahu Saya Polygraph Tidak Bisa Digunakan Sebagai Bukti di Pengadilan

7 Desember 2022 18:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Rabu (7/12), Ferdy Sambo menyampaikan bahwa hasil polygraph atau tes kebohongan hanya bersifat pendukung, dan tidak bisa dijadikan bukti dalam persidangan. Hal itu ia sampaikan saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum soal hasil tes kejujuran Sambo. #newsupdate #sidangsambo #news #newsflash
ADVERTISEMENT